DUA lokasi di Desa Sarewu, Kecamatan Pancalang, Kuningan, Jawa Barat menjadi sasaran petugas Pemadam Kebakaran, untuk melakukan Operasi Tangkap Tawon (OTT) hari Selasa, (17/01/2023) mulai OTT 14.10 – 15.40 WIB (± 1 jam 30 menit).
Pemusnahan 2 buah sarang tawon jenis Fespa Afinis itu, kata Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan Khadafi Mufti M.Si, lokasinya terpisah dan bersarang diatas pohon Rambutan milik nenek Minah (73) lokasinya di Dusun mawar RT. 01 RW. 01 Desa Sarewu. Sedangkan sarang tawon lainnya berada diatas pohon Kawijaran milik Eni Rohaeni (40) lokasinya di Dusun Salam RT. 02 RW. 03 Desa Sarewu Kecamatan Pancalang.
Menurut keterangan Ade supriadi Kepala Desa Sarewu, lokasi pertama diketahui di halaman belakang rumah Nenek Minah, saat itu Minah sedang menyapu halaman belakang rumahnya ternyata terdapat sarang tawon yang cukup besar di atas pohon rambutan miliknya. Nenek Minah melaporkan ke perangkat Desa setempat, karena sarang Tawon diatas pohon itu, dikhawatirkan membahayakan warga sekitar.
Ade Supriadi kepala desa melaporkan keberadaan sarang tawon tersebut ke Kasi Trantib Kecamatan, kemudian Jabidin selaku Kasi Trantib Kecamatan Pancalang melaporkan keberadaan sarang tawon tersebut ke Call Center UPT. Damkar Satpol-PP Kab. Kuningan di No. 0232-871113. ( H WAWAN JR).