SEBANYAK 16 Desa di Kecamatan Luragung kabupaten Kuningan, dinyatakan sebagai wilayah ODF (Open Defecation Free) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Ke 16 Desa tersebut telah bebas dari Perilaku Buang Air Besar Sembarang setelah memenuhi proses verifikasi.
Acara deklarasi dipusatkan di Desa Cigedang Kecamatan Luragung, dihadiri Bupati Acep Purnama, Kamis (19/1/2022).
Bupati Acep dalam kata sambutannya mengatakan, deklarasi Stop BABS bagian dari upaya pembangunan kesehatan dengan tujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.
“Deklarasi ini tanggungjawab kita bersama melaksanakan kelima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yakni, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan makanan dan minuman rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Kelima pilar STBM agar tetap dipertahankan terus menerus dan semoga harapan-harapan kita kedepannya dapat terwujud demi menciptakan pola hidup bersih dan sehat” pinta Acep.
Lebih lanjut Bupati Acep mengapresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada paparat kecamatan dan jajarannya, Puskesmas dan ”nakes” serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Luragung atas komitmennya untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Kecamatan Luragung.
Sementara itu, 16 Desa dii Kecamatan Luragung seluruhnya sudah ODF 100 % artinya sudah memenuhi target sebagai kecamatan ODF. (H. WAWAN JR)










