136 Pegawai Kejaksaan, Pengadilan Kuningan Beralih ke KTP Digital

KTP digital adalah pemindahan E-KTP (KTP elektronik) ke dalam bentuk digital pada handphone berupa foto maupun kode QR (QR code). Digitalisasi pada kartu identitas diri dan dapat dibuka melalui aplikasi yang sudah tersedia melalui Playstore dan Appstore.
Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil ka upaten Kuningan Drs Yudi Nugraha, M.Pd, saat giat Aktivasi KTP Digital di kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jl. Aruji Kartawinata Kuningan, Selasa (28/03).

Salah satu kelebihan KTP digital terang Yudi, adalah kenyamanan penduduk akan meningkat, pasalnya, supaya dapat merasakan berbagai fasilitas layanan publik, masyarakat tidak perlu fotokopi KTP lagi. Sehingga lebih efektif, efisien, dan tentunya lebih hemat.

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, meninjau langsung kegiatan yang di inisiasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan dudampingi Kejari Dudi Mulyakusumah Ketua PN Lusiana Amping, dan jajarannya. Disdukcapil Kuningan ujar Yudi, saat ini gencar melakukan pelayanan secara langsung kepada masyarakat melalui berbagai Sekolah, Institusi Pendidikan, Instansi Pemerintah dan Kecamatan guna mengaktivasi KTP Digital. Sasaran yang sudah di kunjungi yaitu, SMK Negeri 1, SMK Negeri 3, SMK Negeri 6, SMA N 1 Mandirancan, UNIKU, Stikes, Lembaga Permasyarakatan, SKPD di Kabupaten Kuningan dan pada penyelenggaraan Kuningan SIPP di berbagai Kecamatan.

Lebih jauh Yudi berharap, penduduk yang menggunakann KTP Digital ini akan terus meningkat, sehingga memudahkan saat digunakan, kegiatan hari ini ada 56 orang pegawai Kejaksaan dan 80 orang pegawai Pengadilan Negeri. Pengalihan KTP dari E-KTP (KTP elektronik) ke dalam bentuk digital pada handphone, pungkasnya.
(H. WAWAN JR) **

dialogpublik.com