SEBANYAK 1068 PPPK yang lolos seleksi tahun angkatan 2024, menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Subang, pada jumat (14/3/2025).Kedatangannya ke Kantor DPRD,untuk menolak kebijakan penundaan pengangkatan, Tenaga honorer yang telah di nyatakan lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Subang.
Mereka menyatakan penolakan terhadap adanya kebijakan pemerintah pusar tentang penundaan pengangkatan PPPK hasil seleksi 2024 dan mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) untuk mencabut SE Penyesuaian Pengangkatan CPNS/PPPK Tahun Anggaran 2024.
Mereka yang tergabung dalam Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Subang (FPPPKS) ini sejak pukul 8.00 telah berkumpul di Gedung DPRD Subang.” Mereka pun sempat menggelar orasi sebelum akhirnya bergerak menuju Gedung DPRD Subang.
Di depan Gedung DPRD, sejumlah perwakilan peserta aksi kembali menggelar orasi. Tak lama kemudian, sejumlah perwakilan di persilahkan masuki Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya atau beraudensi dengan ketua dan jajaran komisi 1 DPRD kabupaten subang.
Ketua Forun PPPK 2024 Subang Dhany Hamdani, menyatakan, pihaknya memyampaikan lima poin tuntutan dalam aksi tersebut. Tuntutan pertama, menolak dengan tegas penundaan pengangkatan CPNS/PPPK tahun angkatan 2024 atas hasil kesepakatan Men-PAN RB, BKN, dan DPR RI Komisi II karena di anggap merugikan CPNS/PPPK.
Tuntutan kedua, kata honorer mendesak Men-PAN RB untuk segera mencabut SE Penyesuaian Pengangkatan CPNS/PPPK tahun anggaran 2024 karena tidak ada kepastian hukum yang jelas. Selain itu, SE tersebut juga di nilai telah memperkosa hak para calon ASN Kabupaten Garut yang notabene telah di nyatakan lulus seleksi.
“Poin selanjutnya, kami mendorong DPRD Komisi I daerah dalam penerbitan SK CPNS/PPPK kepada daerah masing-masing sesuai jadwal awal pengangkatan tenaga honorer sesuai deadline”, kata Dhany Hamdani.
Pihaknya, kata Dhany, juga mendesak Menteri PANRB agar memberikan kepastian hukum dalam kejelasan status kepegawaian sebagaimana yang telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara khususnya yang telah lulus seleksi tahun anggaran 2024.
Selan itu, Dhany juga mendesak komitmen Pemda Subang melalui Sekda Subang selaku Ketua Panselda bahwa sebelum Lebaran akan di lantik dan menerima SK. Hal ini di karenakan dana penggajian untuk 10.68
PPPK tahun angkatan 2024 sudah di anggarkan Pemda Subang.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Subang Victor Wirabuana Abdurahman SH, menyampaikan, sejak awal, Pemerintah Kabupaten Subang sudah menyiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan pengangkatan 1068 PPPK hasil seleksi 2024. Namun, karena ada sejumlah daerah yang belum siap, berimbas terhadap adanya kebijakan pemerintah pusat untuk melakukan penundaan pengangkatan secara nasional.
“Kita sebenarnya sudah siap karena memang semuanya telah kita persiapkan termasuk anggaran untuk penggajian PPPK yang baru,” ujar Victor.
Menurutnya, masih adanya sejumlah kabupaten/kota yang belum memiliki anggaran untuk penggajian PPPK yang baru. Maka kemudian turun kebijakan pusat yang mengisyaratkan adanya kebijakan baru yang mengakibatkan adanya penundaan pengangkatan PPPK.
Victor sangat memahami kegelisahan yang saat ini di rasakan para PPPK di Subang yang terkena dampak adanya kebijakan pemerintah pusat tersebut. Oleh karena itu, bersama Sekda Subang Asep Nuroni Pemerintah Kabupaten Subang bersama DPRD secepatnya akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan pendekatan politis agar pengangkatan PPPK di Subang tidak di tunda.
“Sebagai wujud kepedulian terhadap rekan-rekan PPPK Sekda dan dari Komisi I DPRD akan segera bertolak ke Jakarta. Kami akan melakukan lobi ke Kemen-PAN RB dan juga Komisi II DPR RI untuk meminta agar pengangkatan PPPK dan CPNS di Subang tidak di lakukan penundaan,” ucap Victor Wirabuana Abdurahman SH, yang disambut teriakan dan tepuk tangan para peserta aksi. (Adih)